Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (Speakup), Suhendar, angkat suara. Ia menduga kebijakan ini bukan sekadar kekeliruan administratif.
“Implikasi hukumnya harus dipertanyakan. Tim TPP ini mendesain Kepwal ini dilatarbelakangi apa? Apakah ini murni kesalahan karena pemahaman? Atau by desain, yaitu kesengajaan? Nah ini implikasinya berbeda,” tegasnya.
Menurut Suhendar, jika terbukti ada unsur kesengajaan, maka persoalan ini bisa berbuntut panjang. Pasalnya, nilai anggaran TPP di Tangsel tidak kecil—mencapai sekitar Rp700 miliar pada tahun anggaran 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kecurigaan saya ada by desain. Kenapa? Karena perubahan kebijakan TPP di Tangsel ini berkali-kali diubah dan setiap perubahan sulit didapatkan. Tidak ada transparansi dan akuntabilitas. Bahkan untuk mengakses regulasinya saja harus ke sana ke sini. Ini menimbulkan kecurigaan,” bebernya.
Penulis : Engkos Kosasih
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






