Mendes Yandri Susanto Dorong Kolaborasi Desa dan Pusat Perbaiki Data Kemiskinan

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:11

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Mendes PDT Yandri Susanto saat memberikan sambutan. (Dok)

Program tersebut diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mendorong seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah menggunakan basis data yang sama.

“Desain ini dibuat agar datanya bisa dipertanggungjawabkan dan terus dimutakhirkan. Semua lini harus patuh pada sistem yang sama,” ujar Yandri.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat menaruh perhatian khusus pada Kabupaten Serang karena daerah ini diharapkan menjadi contoh dalam pemutakhiran data di tingkat daerah.

Karena itu, Yandri meminta kepala desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping desa, hingga operator desa aktif melakukan pembaruan data masyarakat.

Kata Yandri, desa memegang peran penting karena dinamika sosial ekonomi masyarakat paling cepat terlihat di tingkat desa.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pemutakhiran data sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, terutama di tingkat desa.

Editor : Andre Sumanegara

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version