Ratusan Reklame Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Tangsel Kecolongan Retribusi?

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:07

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tiang reklame di Tangsel, (Doc)

“Hanya ada satu yang punya izin PBG,” ujar sumber tersebut kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Diduga, sebagian pengusaha reklame sengaja hanya mengurus izin penyelenggaraan reklame tanpa melengkapi PBG.

Dengan cara itu mereka tetap bisa memasang iklan dan membayar pajak reklame saat iklan tayang, tetapi terhindar dari kewajiban membayar retribusi PBG yang nilainya tidak kecil.

Contoh kasus terlihat pada reklame raksasa di Jalan Promoter, Serpong. Berdasarkan data yang diperoleh, bangunan reklame tersebut memiliki izin penyelenggaraan reklame, namun tidak mengantongi PBG.

Padahal, jika merujuk pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame, reklame permanen berukuran besar wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung sebelum didirikan.

Belakangan, reklame raksasa itu sudah tidak lagi terlihat. Struktur besinya dibongkar oleh pemiliknya, yakni CV Khatulistiwa Promo, setelah menerima surat peringatan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan pada 9 Februari 2026.

Editor : Andre Sumanegara

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru

Exit mobile version