Alasan Bapenda Kabupaten Serang ‘Keukeuh’ Ingin Revisi Perda Pajak Meski Tak Masuk Propemperda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:56

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Namun, pada Januari 2026 muncul usulan baru dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengidentifikasi potensi retribusi yang belum dapat dipungut.

“Beberapa OPD seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan PUPR menyampaikan adanya potensi retribusi yang belum tertagih karena belum memiliki dasar hukum,” ujar Farhan.

Ia mencontohkan potensi retribusi dari layanan uji laboratorium pencemaran lingkungan yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup. Nilai potensi penerimaan dari layanan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar per tahun.

“Saat ini layanan itu belum bisa ditarik retribusinya karena belum ada pengaturannya. Padahal nilainya cukup besar dan berpotensi menambah pendapatan daerah,” kata Farhan.

Sebagai instansi yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan pendapatan daerah, Bapenda, lanjut Farhan, berupaya mengakomodasi usulan dari OPD teknis untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru

Exit mobile version