Bupati Serang Imbau Orang Tua Batasi Penggunaan Gadget Anak agar Terhindar dari Konten Negatif

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:18

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah Bersama anak -anak paud Se-Kabupaten Serang dalam Acara Gerah Ramadhan Ramah Anak, kamis, (5/2) Doc : Dirhat/Totalbanten).

“Saya berpesan kepada anak-anak untuk terus menjadi anak yang saleh dan salihah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Titin Prihatini, mengatakan rangkaian kegiatan Pesantren Ramadan Ramah Anak telah dilaksanakan sejak 2 ramadhan dengan 17 rangkayan kegiatan.

“Kegiatan ini kami laksanakan di PAUD dan RA di seluruh kecamatan. Dari 29 kecamatan, seluruhnya terwakili. Bahkan yang hadir hari ini ada 33 perwakilan karena antusiasnya tinggi,” katanya.

Ia menjelaskan, konsep kegiatan mengusung Joyful Learning agar Ramadan tidak menjadi kendala bagi anak-anak untuk tetap belajar dengan menyenangkan.

“Selama satu hari penuh mereka bersama kami, lepas dari gadget. Ini juga sejalan dengan arahan Ibu Bupati agar penggunaan gadget dikendalikan dan orang tua harus mendampingi,” ujarnya Titin.

Penulis : Dirhat

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru

Exit mobile version