Bapenda Kabupaten Serang Bahas Perubahan Perda yang Tak Masuk Propemperda 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:14

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

OPD Kabupaten Serang Bahas Perubahan Peraturan Daerah Nomer 7 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Tanggerang, Selasa (3/3/2026) Doc : Ist/Totalbanten.

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, Banten, melakukan rapat pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.

Rapat tersebut digelar di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (3/3/2026).

Rapat dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga Asda III Sekretariat Daerah Kabupaten Serang.

Anehnya, agenda perubahan Perda tersebut tak masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) DPRD dan Pemerintah Kabupaten Serang nomor : 170.1/Kep.17-DPRD/2025.

Penulis

Penulis : Dirhat

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru

Exit mobile version