Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang Terkendala Lahan, Baru Delapan Rampung

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih.

Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih.

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Serang menghadapi persoalan serius. Dari total 326 titik yang direncanakan, sebanyak 159 koperasi hingga kini belum memiliki lahan.

Data tersebut disampaikan Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Rifki, saat dikonfirmasi Total Banten, Senin (23/02/2026).

BACA JUGA :  Terima Duit Kepengurusan Dokumen Tanah, Pejabat BPN Kota Serang Jadi Tersangka

“Dari 326 KDMP itu, 8 sudah rampung 100 persen. Sebanyak 59 masih dalam proses pembangunan, dan 159 belum memiliki lahan. Ada lahan milik negara, milik desa, dan milik daerah,” ujar Rifki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru