Mendes PDT Tegaskan Haram Pemda dan Pihak Terkait Keluarkan Izin Baru Ritel Modern

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:58

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto Melarang Tegas Pemerintah Daerah dan Pihak Terkait Mengeluarkan Izin Baru Untuk Ritel Modern, (dok;Ipung).

TOTALBANTEN.COM, SERANG– Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan Haram Bagi Pemda dan Pihak terkait mengeluarkan izin baru bagi ritel modern.

Penegasan itu ia sampaikan saat dorstop kegiatan Kolaborasi Koperasi Desa Merah Putih Dengan Program Harapan Sembako Menuju Kemanusiaan Ekonomi di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (24/02/2025).

“Sebaiknya izin barunya tidak dikeluarkan lagi oleh Pemda atau pihak yang terkait. Karena itulah cara kita memberikan afirmasi kepada rakyat di desa,” ujar Yandri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun ia juga secara terang terangan menyebut perusahaan ritel modern salah satunya Alfamart dan Indomaret

Penulis : Saepul Aripin

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru

Exit mobile version