PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang Cuma dapat Insentif, Sudah Sesuai Aturan?

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:35

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Zaldi Duhana Sekertaris Daerah Kabupaten Serang Mengatakan PPPK Paruh waktu Hanya Mendapatkan Insentif (Dok:Ipung)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Sekertaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana memastikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak akan mendapatkan gaji.

Ribuan PPPK tersebut hanya akan diberikan insentif. Hal ini ia sampaikan setelah rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu (18/2/2026).

Zaldi mengungkapkan, alasan 3.587 PPPK tersebut tak mendapatkan gaji karena masuk kategori belanja barang dan jasa.

“Ini masuk belanja barang dan jasa, jadi kita golongkan sebagai insentif, kalau gaji kan itu yang berhak menerima itu ASN, PNS dan PPPK full waktu,” ucap Zaldi.

Pernyataan Zaldi, kontras dengan Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 16 tahun 2025 tentang PPPK paruh waktu.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Exit mobile version