Anak di Kota Serang ‘Digembleng’ Pemkot Agar Bisa Mengaji

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Walikota Serang, Budi Rustandi, Mebacakan Sumpah dan Janji dalam pelantikan Satgas Serang Mengaji, Jumat, 6 Februari 2026, (Doc: Dir/Totalbanten)

Satgas juga akan turun langsung ke lingkungan masyarakat dengan skema penghargaan atau honor.

“Sekolah itu ada pendidikan formal dan nonformal. Semuanya kita sasar, dari PAUD hingga SMP,” katanya.

Budi mengatakan, Satgas Serang Mengaji beranggotakan lima orang inti, dengan struktur organisasi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, Kementerian Agama, serta tokoh, masyarakat.

Seluruh anggota dipastikan mampu membaca Al-Qur’an dan berkoordinasi langsung dengan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA). Ketua harian Satgas dijabat oleh Haji Nting.

Ia menyapaikan , program ini dijalankan tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Bayangkan kalau kegiatan mengaji ini dilaksanakan dengan APBD. Tapi ini tidak. Kita punya aplikasi Serang Mengaji yang bisa diakses masyarakat dan akan di-launching. Warga yang mengunduh aplikasinya nanti cukup menunjukkan bukti download dan ada hadiah umrah,” ujar Budi.

Sementara, Ketua Badan Wakaf Al-Qur’an Provinsi Banten sekaligus Sekretaris Umum Satgas Serang Mengaji, Nana Sujana, menyampaikan bahwa pelantikan Satgas ini sejalan dengan program BWA.

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
"Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami"

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru

Exit mobile version