Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Dadan Priatna, membenarkan adanya pengajuan PBG dari perusahaan tersebut.
“Di tahap awal memang sudah ada pengajuan dari PT JDI untuk Persetujuan Bangunan Gedung,” kata Dadan, Jumat (30/1/2026).
Menurut Dadan, luas yang diajukan saat ini sekitar 23 hektar, sementara dalam rencana induk atau masterplan Kawasan Industri totalnya mencapai kurang lebih 150 hektar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada tahap awal ini terdapat rencana pembangunan untuk empat tenant di dalam kawasan tersebut,” ungkapnya.
Namun kata Dadan, sebelum PBG masing-masing bangunan diproses, izin PBG untuk kawasan secara keseluruhan harus diselesaikan terlebih dahulu.
Editor : Andre SN
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








