Anggaran Rp73 Miliar Muncul di DPUPR Kabupaten Serang usai Evaluasi APBD, Akademisi: Bisa Jadi Celah Korupsi

Senin, 26 Januari 2026 - 14:25

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Akademisi UNIS Tangerang, Adib Miftahul. (Dok)

Padahal, anggaran Rp73 miliar itu disebut muncul setelah proses evaluasi APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Pemprov Banten.

“Ini sangat konyol. Dia itu pengguna anggaran, harusnya tahu. Atau jangan-jangan ini anggaran titipan karena tidak melalui mekanisme yang benar,” tegas Adib.

Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Mochamad Roni Natadipraja, mengaku kurang memahami detail penambahan anggaran tersebut karena tidak terlibat langsung dalam rapat pembahasannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waduh, saya kurang paham karena saya juga enggak ikut rapat ya,” kata Roni di Serang.

Meski begitu, Roni menyebut penambahan anggaran telah melalui persetujuan pihak-pihak terkait.

“Tambahan anggaran sudah sesuai aturan, disetujui oleh Bupati dan disetujui oleh ketua dewan. Surat persetujuannya ada, saya lihat juga di Pak Sekda, sehingga Dinas PU tinggal melaksanakan saja,” ujarnya.

Penulis : Engkos Kosasih

Editor : Andre SN

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru

Exit mobile version