Kekosongan Jabatan Kepala OPD di Pemprov Banten Dipastikan Tuntas Sebelum Bulan Ramadan 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Banten, Deden A Hartawan. (Dok)

Sekda Banten, Deden A Hartawan. (Dok)

  • Inspektur Provinsi Banten
  • Kepala Biro Hukum
  • Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi
  • Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)

Kekosongan pada pos Inspektorat dan Biro Hukum menjadi perhatian khusus, mengingat peran vital kedua instansi tersebut dalam fungsi pengawasan internal serta pengawalan produk hukum daerah.

Pengisian jabatan ini diharapkan mampu mempercepat serapan APBD 2026 yang sejak awal tahun ditekankan oleh pemerintah daerah agar lebih berpihak pada pengentasan kemiskinan dan pemenuhan cadangan pangan di wilayah Banten.

BACA JUGA :  1.515 Warga Baduy Jalan Kaki Puluhan Kilometer, Serahkan Hasil Bumi dalam Seba 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silkan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page