- Inspektur Provinsi Banten
- Kepala Biro Hukum
- Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi
- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)
Kekosongan pada pos Inspektorat dan Biro Hukum menjadi perhatian khusus, mengingat peran vital kedua instansi tersebut dalam fungsi pengawasan internal serta pengawalan produk hukum daerah.
Pengisian jabatan ini diharapkan mampu mempercepat serapan APBD 2026 yang sejak awal tahun ditekankan oleh pemerintah daerah agar lebih berpihak pada pengentasan kemiskinan dan pemenuhan cadangan pangan di wilayah Banten.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2






