Mantan Anggota DPRD Kota Cilegon Terseret Kasus Sengketa Lahan

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:13

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kasus Sengketa Lahan di Cilegon Mencuat, Mantan Anggota DPRD Kota Cilegon Terindikasi Campur Tangan!!

Namun, alih-alih merespons somasi, kubu Ismatullah justru memunculkan Akta Jual Beli (AJB) baru tertanggal 11 November 2024.

Dikatakan Louis, fakta lain terungkap bahwa pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris belakangan membatalkan AJB tersebut pada Desember 2024.

Alasannya, setelah dilakukan pengecekan, tanah tersebut sah milik PT Panca Puri berdasarkan sertifikat yang valid.

Louis menambahkan bahwa para ahli waris yang dicatut namanya dalam transaksi tersebut bahkan mengaku tidak tahu-menahu soal penjualan tanah.

“Penjualnya tidak pernah merasa menjual, tidak pernah memiliki, dan tidak tahu. Itu ada dalam jawaban mereka,” tegas Louis.

Pihak PT Pancapuri menyayangkan tindakan Ismatullah yang dinilai tidak jera.

Louis membeberkan bahwa Ismatullah sebelumnya pernah terlibat kasus penyerobotan lahan milik Panca Puri di lokasi berbeda, yakni di Sekmiling, Cilodong.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru

Exit mobile version