Kendati ada desakan dari Tangsel, Pemkot Serang tampaknya tidak ingin terburu-buru mengiyakan. Pengalaman tahun sebelumnya menjadi pelajaran.
Richi menegaskan bahwa kerja sama ini harus melalui kajian mendalam dan bertahap, mulai dari Memorandum of Understanding (MoU) hingga Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Aspek-aspek krusial seperti potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapatkan Kota Serang, dan yang lebih penting, detail teknis agar Cilowong tak cepat overload, belum dihitung secara rinci.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya
