Penghargaan ini bukanlah tanpa alasan. Penganugerahan didasarkan pada hasil monitoring dan evaluasi (monev) ketat terhadap implementasi Undang‑Undang No. 14 Tahun 2008, yang menjadi pilar utama keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Fahmi Hakim menyoroti sebuah fakta penting, yakni hidup di era di mana masyarakat tidak lagi pasif.
“Di era keterbukaan sekarang, keinginan publik untuk turut serta berpartisipasi dalam proses pembangunan sangat luar biasa,” ujar Fahmi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa lembaga pemerintah, termasuk DPRD Banten, harus mampu beradaptasi dengan cepat.
Menurutnya, peran Komisi Informasi sangat vital untuk menjembatani antusiasme publik ini dengan penyelenggara negara, menciptakan sebuah ekosistem yang kolaboratif.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






