Politisi PKB itu juga menambahkan, seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam kegiatan reses akan dibawa dan disampaikan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Banten untuk menjadi bahan pertimbangan pemerintah provinsi dalam menyusun kebijakan.
“Setiap aspirasi warga akan kami perjuangkan melalui mekanisme resmi di DPRD Banten agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.
Kegiatan reses tersebut menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung permasalahan yang mereka hadapi, sekaligus memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya di tingkat akar rumput.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
