Dari Staf Biasa Hingga Puncak Karir: Perjalanan Triningsih, Srikandi di Balik Layar Parlemen Kota Serang

Rabu, 3 September 2025 - 21:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Kilau kursi parlemen memang seringkali menyilaukan, namun di balik layar, ada sosok-sosok gigih yang menjadi motor penggerak. Triningsih, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Serang, adalah salah satunya.

Perjalanannya bukan sprint, melainkan maraton panjang yang ia mulai dari anak tangga terbawah. Sejak 2009, Triningsih menapaki karirnya sebagai staf biasa di gedung dewan.

BACA JUGA :  Dinas Perkim Kab Serang Kelola Rp11,7 Miliar untuk Pengadaan Paving Blok

“Saya memulai sebagai staf di DPRD Kota Serang pada 2009. Setahun kemudian dipercaya menjadi Kasubag Perencanaan,” katanya, Rabu (3/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini adalah titik awal dari perputaran jabatan yang mengasah kemampuannya, dari Kasubag Keuangan, Kasubag Persidangan, hingga urusan perundang-undangan.

Ia sempat menyeberang ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebagai Kepala Pasar pada 2021, namun tak lama kemudian, ia kembali ke ‘rumah lamanya’ dipercaya sebagai Kabag Persidangan hingga akhirnya mengemban amanah sebagai Plt Sekwan.

BACA JUGA :  Pemprov Banten Desak Sinkronisasi Kewenangan Lintas Sektor untuk Atasi Banjir

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Srawung Roso 2026: Saksikan Napak Tilas Pangeran Sambernyawa dan Cara Daftarnya!
DPRD Beri Catatan Satu Tahun Kinerja Bupati Serang
Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar
DPRD Soroti Lambannya DPUPR Kabupaten Serang Jalankan Pengadaan
Reses DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas Soroti Masalah Ekonomi dan Infrastruktur
Wali Kota Serang Perintahkan Evaluasi Reklame Bando: Jika Dilarang Aturan Pusat, Cabut Saja
Tirta Al Bantani Serang Rancang Anak Perusahaan AMDK, Air untuk Rakyat atau Pasar?

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Senin, 1 Juni 2026 - 10:52

Srawung Roso 2026: Saksikan Napak Tilas Pangeran Sambernyawa dan Cara Daftarnya!

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:57

DPRD Beri Catatan Satu Tahun Kinerja Bupati Serang

Senin, 25 Mei 2026 - 20:23

Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 20:04

DPRD Soroti Lambannya DPUPR Kabupaten Serang Jalankan Pengadaan

Berita Terbaru