Ia membandingkan dengan Australia, di mana pelaporan transaksi diimbangi dengan kompensasi tax refund 10-15 persen. Di Indonesia, dengan hanya 16,5 juta wajib pajak aktif dari 275 juta penduduk, sistem insentif seperti itu masih jauh dari angan-angan.
Alasan kedua adalah infrastruktur digital Indonesia yang sangat rentan. Sarifah menyoroti 3.814 kasus kebocoran data yang terjadi sepanjang 2023-2024.
“Bayangkan risiko jika data transaksi seluruh warga terkonsentrasi dalam satu sistem,” ujar legislator PDIP ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Belum lagi kasus-kasus lain, seperti 120 ribu rekening nasabah yang diperjualbelikan. Terakhir, perlindungan hukum bagi korban kebocoran data dinilai belum memadai.
Kasus kebocoran data BPJS Kesehatan
pada 2023 yang menimpa 279 juta orang menjadi contoh nyata. Korban tak mendapat kompensasi sepadan, membuat masyarakat semakin rentan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya