TANGERANG – Penertiban di kawasan Pasar Anyar Kota Tangerang kembali digeber. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyisir lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang masih membandel berjualan di luar zona yang telah ditetapkan.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menegaskan penertiban ini dilakukan untuk mendukung penuh operasional gedung baru Pasar Anyar agar berjalan maksimal. Petugas Satpol PP tampak membongkar sejumlah lapak semi permanen yang masih berdiri di area luar pasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
