Edan! Toko Kosmetik Cuma Kedok, Jaringan Pil ‘Setan’ Dibongkar Polda Banten

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:04

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi obat ilegal

SERANG – Jaringan peredaran obat keras ilegal yang sudah meracuni ribuan orang akhirnya dibongkar Ditresnarkoba Polda Banten. Tak main-main, dua tersangka dibekuk dan ratusan ribu butir pil terlarang disita sebagai barang bukti.

Terbongkarnya bisnis haram ini bermula dari laporan masyarakat di Pandeglang, Banten. Tim khusus Subdit I Ditresnarkoba langsung tancap gas dan berhasil menciduk tersangka pertama berinisial YS (33) di rumahnya, Kecamatan Sumur, pada Minggu, 27 Juli 2025.

Dari tangan YS, polisi menyita 720 butir Hexymer dan 417 butir Tramadol HCL. Penangkapan YS ternyata hanya pintu masuk. Setelah diinterogasi, ia menyebut nama AR (32) sebagai pemasok utamanya yang beroperasi di Koja, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AR di sebuah toko kosmetik miliknya pada Senin malam, 28 Juli 2025.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version