TOTALBANTEN.COM – Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional dan Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh menggeruduk Pendopo Bupati Serang, pada Kamis, 18 Desember 2025.
Masa Aksi menuntut Pemerintah Kabupaten Serang mendukung kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 sebesar 12 persen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi unjuk rasa berlangsung di tengah guyuran hujan. Massa Aksi menyampaikan kekecewaan terhadap sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak berpihak kepada buruh.
Kekecewaan itu memuncak setelah audiensi yang digelar dianggap tidak menghasilkan komitmen konkret terkait tuntutan kenaikan upah.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






