“Tantangannya, bagaimana Kadin Banten dapat memperluas peran pengusaha lokal, memperkuat UMKM, dan memastikan peluang investasi berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pengarah Muprov VII Kadin Banten, H Nunung Nursiamuddin, mengatakan musyawarah provinsi merupakan agenda penting organisasi untuk menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan strategis Kadin Banten periode 2026–2031.
Menurut Nunung, pengambilan formulir oleh Amal menunjukkan kesiapannya mengikuti proses pemilihan Ketua Umum Kadin Banten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tahapan pencalonan selanjutnya akan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan panitia Muprov VII Kadin Banten,” ujarnya.
Dengan masuknya petahana ke dalam tahapan pencalonan, dinamika pemilihan Ketua Umum Kadin Banten mulai menarik perhatian.
Persaingan berikutnya akan ditentukan oleh proses pencalonan, dukungan peserta musyawarah, serta kemampuan para kandidat menawarkan arah kepemimpinan yang menjawab kebutuhan dunia usaha di Banten.
Editor : Andre S Negara