Berdasarkan SK Bupati Serang Tahun 2024, luas kawasan kumuh tercatat mencapai 1.113,92 hektare. Sepanjang 2025, pemerintah telah melakukan pengurangan kawasan kumuh seluas 24,54 hektare.
Dengan pengurangan tersebut, masih terdapat sekitar 1.089,37 hektare kawasan kumuh yang membutuhkan penanganan.
“Sedangkan untuk kawasan kumuh, berdasarkan SK Bupati Tahun 2024 luasannya sekitar 1.113,92 Ha. Pada tahun 2025 telah dilakukan pengurangan kawasan kumuh seluas 24,54 Ha, sehingga saat ini tersisa sekitar 1.089,37 Ha yang masih perlu ditangani secara bertahap,” ucap Okeu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Okeu, pembaruan data menjadi bagian penting dalam menentukan kebijakan penanganan RTLH maupun kawasan kumuh agar program yang dijalankan pemerintah benar-benar sesuai kondisi di lapangan.
Ia juga menyebut penanganan kawasan kumuh di tiga wilayah, yakni Kecamatan Padarincang, Cinangka dan Anyer, telah rampung 100 persen.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya