“Data dari kecamatan, dari TKSK dan dibantu oleh pendamping-pendampingnya. Jadi, usulan-usulan yang dari bawahnya sudah diusulkan kepada kita,” ujarnya.
Setelah data usulan diterima, Dinas Sosial Kabupaten Serang akan melakukan verifikasi terhadap calon penerima. Salah satu indikator yang digunakan adalah tingkat kesejahteraan berdasarkan desil.
Yadi menjelaskan, penerima program UEP diarahkan kepada masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga desil 5 dan memiliki embrio usaha yang dapat dikembangkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelahnya nanti kita lakukan verifikasi pendataan tersebut si penerimanya. Karena saat ini untuk penerimanya adalah desil 1 sampai 5 dan memiliki embrio usaha yang kira-kiranya nanti mereka terbantu dalam usahanya mereka, meskipun itu usahanya usaha kecil,” jelasnya.
Program UEP merupakan salah satu intervensi Pemerintah Kabupaten Serang untuk membantu masyarakat meningkatkan kemampuan ekonomi melalui penguatan usaha kecil.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya