TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Dewi Setiani diduga menggunakan nomor polisi kendaraan yang tidak tercatat dalam sistem informasi pajak kendaraan bermotor saat menghadiri rapat paripurna DPRD Pandeglang pekan lalu.
Berdasarkan pantauan Total Banten di lokasi, Dewi Setiani datang menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan nomor polisi A 1417 JR.
Nomor polisi tersebut kemudian ditelusuri melalui laman Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten. Hasil penelusuran menunjukkan nomor A 1417 JR tidak ditemukan dalam sistem.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk memastikan informasi tersebut, Total Banten mendatangi Kantor Samsat Pandeglang.
Kepala Urusan (Kaur) STNK Samsat Pandeglang, Bripka Aditya Umbara, mengatakan pengecekan data kendaraan melalui laman informasi pajak kendaraan bermotor Provinsi Banten dapat dilakukan.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya