Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Serang Kota Iptu Achmad Adi Ardiyanto membenarkan kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian,” kata Adi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (7/9/2026).
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh kepolisian, sepeda motor Honda Beat tersebut melaju dari arah Boru menuju Palima. Ketika tiba di lokasi, kendaraan itu terlibat kecelakaan dengan truk boks Isuzu yang melaju dari arah yang sama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







