Sebaliknya, pihak swasta akan membangun dan mengoperasikan fasilitas tersebut sesuai kesepakatan kerja sama.
Setelah masa kerja sama berakhir, aset gedung parkir akan menjadi milik Pemerintah Kota Serang.
“Jadi bangunan gedung parkir pihak ketiga yang membangun, nanti BOT lalu diserahkan ke kita. Jadi kita dapat PAD, dapat gedung juga nanti,” kata Budi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rencana pembangunan gedung parkir itu menjadi bagian dari upaya penataan kawasan pusat kota yang saat ini sedang direvitalisasi.
Proyek revitalisasi Alun-alun Kota Serang senilai Rp48,5 miliar yang dikerjakan PT Anbilla Jaya Konstruksi ditargetkan rampung pada Desember 2026.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








