TOTALBANTEN. COM, SERANG— Transformasi digital telah mengubah paradigma konten video dari sekadar medium ekspresi menjadi aset ekonomi yang bernilai tinggi. Namun, di balik potensi keuntungan yang menggiurkan, pemahaman mengenai tata kelola hak cipta dan mekanisme distribusi masih menjadi tantangan bagi kreator lokal dan mahasiswa.
Persoalan tersebut menjadi benang merah dalam diskusi bertajuk “Mengupas IDE, Meraup Cuan di Platform Digital” yang diselenggarakan oleh Forum Ekonomi Kreatif (Fekraf) Banten bekerja sama dengan Perpustakaan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Pekan Literasi Untirta (PELITA) 2026 yang berlangsung di Auditorium Untirta Sindang Sari, Serang, Kamis (7/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menembus Pasar Global
Peluang ekonomi di platform seperti YouTube kini tak lagi sekadar soal jumlah pengikut (followers) atau penayangan (views). Lebih dari itu, keberhasilan seorang kreator sangat bergantung pada kemampuannya mengelola hak kekayaan intelektual melalui sistem agregasi yang profesional.
Co-founder sekaligus CBDO Indonesia Digital Entertainment (IDE), Miftah Farid, menekankan bahwa kreator memerlukan dukungan teknis agar karya mereka dapat menembus pasar global sekaligus menjamin transparansi royalti.
“YouTube adalah ekosistem yang sangat luas. Melalui agregasi yang tepat, seorang kreator tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga memastikan karya mereka terlindungi secara hukum dan terdistribusi ke berbagai Digital Service Provider (DSP) secara efisien,” ujar Miftah.
Bagi para pelaku kreatif, peran agregator menjadi krusial sebagai jembatan antara karya seni dengan sistem pelaporan royalti yang akuntabel. Tanpa manajemen yang tertata, potensi pendapatan dari konten sering kali tidak tergarap maksimal.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya