Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana langsung bergerak cepat. Tanpa kesulitan, IS langsung diamankan saat sedang nongkrong di rumahnya.
“Saat kami periksa, petugas menemukan petunjuk map lokasi penyimpanan sabu di sejumlah tempat dari handphone tersangka,” ungkap Condro.
Berdasarkan petunjuk digital itu, polisi langsung meluncur dan berhasil menemukan dua paket sabu di jalur lingkar selatan, Kota Cilegon.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak berhenti di situ, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah IS dan menemukan lagi satu paket besar sabu yang disembunyikan di dalam lemari pakaian.
Kepada penyidik, IS mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang pengedar di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang saat ini masuk dalam daftar DPO.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






